Karpet Merah BUMN untuk Sang Buron: Tragedi Lima Hari Silfester Matutina
By Admin

Silfester Matutina Bersama Mantan Presiden Joko Widodo/ Dok. Ig
nusakini.com, Ruang rapat dewan komisaris perusahaan pelat merah rupanya sempat kebobolan oleh figur yang tengah diburu keras oleh aparat penegak hukum. Namun pada pekan ini, ilusi kemegahan jabatan tersebut akhirnya hancur berkeping-keping hanya dalam hitungan hari.
Sebagai loyalis yang pernah menduduki kursi elite tim kampanye nasional, sang aktivis memang memiliki rekam jejak kedekatan politik yang cukup mencolok. Akan tetapi, perlindungan dari pusaran kekuasaan terbukti tidak selalu bisa membentengi seseorang dari eksekusi putusan pengadilan tingkat akhir.
Fakta bahwa seorang terpidana kasus dugaan fitnah bisa melenggang masuk ke jajaran manajemen entitas negara memicu rentetan pertanyaan tajam bagi publik. Absennya penyaringan rekam jejak yang ketat membuat birokrasi seolah memberikan karpet merah bagi individu yang berstatus buron kejaksaan.
Beban masa lalu dari sebuah panggung orasi yang berujung pada perkara hukum melawan mantan wakil presiden kini sukses menelanjangi kredibilitas sang tokoh. Harapannya untuk lolos dari jerat bui juga dilaporkan kandas tak tersisa setelah upaya peninjauan kembali dinyatakan gugur oleh majelis hakim pengadilan.
Menghadapi desakan realitas hukum yang memalukan, pihak korporasi diduga kuat langsung mengambil langkah penyelamatan muka melalui pencopotan kilat yang sangat reaktif. Mandat prestisius itu dicabut secara paksa setelah pemegang saham melakukan evaluasi susulan yang kualitasnya patut dipertanyakan karena sangat terlambat.
"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," urai SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick. Pernyataan normatif ini secara tidak langsung mencoba menyapu salah satu anomali paling memalukan dalam tata kelola rekrutmen BUMN belakangan ini.
Kini, sang mantan pengawas independen harus dipaksa kembali ke dunia nyata sebagai target operasi perburuan kejaksaan yang belum usai. Kisah singkat di sektor maritim ini menjadi ironi tajam tentang bagaimana relasi politik kerap membutakan mata institusi dari catatan hitam di mata hukum. (*)